Study Kasus,
Penyalahgunaan Code Ethics
Kasus Andersen
Di Amerika Serikat,
akuntan yang berpraktek disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified
Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA).
Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan,
walaupun mungkin saja satu orang memiliki lebih dari satu sertifikat. Sebagai
tambahan, banyak pekerjaan akuntansi dikerjakan oleh seseorang tanpa memiliki
sertifikasi namun di bawah pengawasan seorang akuntan bersertifikat.
Sertifikasi CPA
dikeluarkan di negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa ijin
untuk menawarkan jasa auditing kepada publik, walaupun kebanyakan kantor
akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan
konsultansi keuangan lainnya. Persyaratan untuk mendapat sertifikat CPA
bervariasi di antara negara bagian, namun ujian Uniform Certified Public
Accountant diharuskan di setiap negara bagian. Ujian ini dibuat dan diperiksa
oleh American Institute of Certified
Public Accountants.
Sertifikasi CIA
dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA), yang diberikan
kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian. CIA kebanyakan memberikan
jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik.
Sertifikasi CMA
diberikan oleh Institute of Management Accountants (IMA), yang diberikan
kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi
pengalaman praktek tertentu berdasarakan ketentuan IMA. CMA kebanyakan
memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik. CMA juga
bisa menawarkan jasanya kepada publik, namun dengan lingkup yang lebih kecil
dibanding CPA.
Biro Statistik Tenaga
Kerja (Bureau of Labor Statistics) dari Departemen Tenaga Kerja Amerika
Serikat (United States Department of Labor) memperkirakan ada sekitar
satu juta orang yang bekerja sebagai akuntan dan auditor di Amerika Serikat.
Kantor akuntan the Big Four merupakan kantor akuntan internasional
terbesar di dunia yang terdiri dari:
- PricewaterhouseCoopers
- Deloitte
- Ernst & Young
- KPMG
Kalau ditelusuri,
sejarah keempat kantor akuntan terbesar tersebut berasal dari Eropa, yang
sampai saat ini terbentuk dari serangkaian panjang penggabungan usaha.
PricewaterhouseCoopers dan Deloitte didirikan di Inggris. Ernst & Young
didirikan oleh seorang akuntan dari Skotlandia. KPMG merupakan produk gabungan dari
dua kantor besar dari Belgia dan Belanda. Namun, karena pengaruh ekonomi
Amerika Serikat yang sangat dominan, kantor-kantor cabang the Big Four yang
berlokasi di Amerika Serikat selalu berhasil memperoleh penghasilan yang lebih
besar dibanding dengan gabungan kantor-kantor cabangnya seluruh dunia.
Sebelum terjadinya
skandal Enron dan beberapa skandal akuntansi lainnya, ada lima kantor akuntan
terbesar yang dinamakan the Big Five. Sejak pemisahan bisnis jasa
atestasi Arthur Andersen, di Amerika Serikat sebagian besar bergabung dengan
KPMG sedangkan di luar Amerika bergabung dengan Deloitte & Touche, Arthur
Andersen keluar dari kelompok itu. Sebelumnya, pengelompokan kantor akuntan
terbesar ini juga dikenal sebagai the Big Six dan the Big Eight.
Arthur Andersen LPP
adalah salah satu firma akuntansi terbesar di AS yang berdiri sejak 1913.
Selama perjalanannya perusahan ini memiliki reputasi sebagai kepercayaan,
integritas dan etika yang penting bagi perusahaan yang di bebani auditing
secara independen dan melaporkan laporan-laporan perusahaan publik, dimana
akurasi investor tergantung keputusan investasi.
Di masa-masa awalnya
Andersen memiliki standar-standar profesi akuntansi dan mengembangkan
inisiatif-inisiatif baru pada kekuatan-kekuatan integritasnya Arthur Andersen
pernah menjadi model sebuah karakter teguh hati dan integritas yang merupakan
profesionalitas dalam akuntansi. Tetapi kebangkrutan klien-klien besar membuka
skandal-skandal besar yang membuat firma akuntansi ini tutup. Bagian
selanjutnya adalah menjabarkan “Segelintir Kasus yang Membuat Keruntuhan
Andersen”.
PEMBAHASAN MASALAH
Kebangkitan Andersen
Ketika Leonard Spacek
bergabung di tahun 1947, ia mulai mengembangkan jasa konsultan kepada
klien-klien besar. Selama rentang waktu 30 tahunan, bisnis konsultasi Andersen
menjadi lebih menguntungkan daripada usaha aslinya.
Di Andersen,
pertumbuhan menjadi prioritas dan penekanannya pada perekrutan dan
mempertahankan klien-klien besar berdampak pada kualitas dan independensi
audit. Fokus pada pertumbuhan ini menghasilkan perubahan yang mendasar pada
budaya perusahaan.
Bisnis konsultasi
Andersen menjadi yang tercepat pertumbuhannya dan paling menguntungkan dan
paling berkembang pesat di dunia. Banyak yang meninjaunya sebagai model sukses
yang ditiru frima-firma lainnya. Tetapi model ini menjadikan Securities and
Exchange Commission (SEC) memberikan peringatan berkaitan independensi
auditing. Ketua SEC yang prihatin akan hal ini menyarankan aturan-aturan baru
untuk membatasi layanan di luar audit. Tetapi saran ini ditolak Andersen.
Tahun 1999 Andersen
memisahkan fungsi akuntansi dan konsultasi. Namun seringkali strategi ini
menjadikan persaingan di antara kedua unit yang cenderung melemahkan dan memicu
kerahasiaan dan keegoisan. Komunikasi menjadi merosot, merintangi kemampuan
perusahaan untuk tanggap dan bekerja efektif menghadapi krisis. Dengan
pendapatan yang berkembang, unit konsultasi menuntut kompensasi dan pengakuan
yang lebih besar. Perselisihan yang meruncing ini menjadikan pertikaian.
Tahun 2000 dalam
pengadilan arbitrase, hakim memutuskan bahwa konsultan Andersen bisa memisahkan
diri dan bekerja secara efektif. Perusahaan konsultasi berubah namanya menjadi
Accenture.
Pada Januari 2001,
Andersen mengangkat Joseph Berardino sebagai CEO baru dalam auditing. Tugas
pertamanya adalah melacak perusahaan yang lebih kecil melalui sejumlah tuntutan
hukum yang sudah ada. Andersen membayar amat mahal untuk tuntutan-tuntutan ini.
Tahun berikutnya, banyak perusahaan klien Andersen meninjau ulang hubungannya
dengan Andersen.
Keruntuhan Andersen
Dari permasalahan
tersebut menimbulkan beberapa permasalahan, yaitu;
1. BFA
Skandal Baptist
Foundation of Arizona (BFA) menjadi kebangkrutan terbesar perusahaan amal
nirlaba dalam sejarah AS, dimana Andersen bertindak sebagai auditornya. Mereka
dianggap menipu investor sebesar $570 juta.
BFA didirikan untuk
menghimpun dana dan mengelola gereja di Arizona. Lembaga ini bekerja seperti
bank, membayar bunga deposito yang digunakan sebagian besar untuk berinvestasi
di Arizona real estate. Ini merupakan investasi yang lebih spekulatif daripada
apa yang dilakukan lembaga pembaptis lainnya.
Masalah dimulai
ketika pasar real estate mengalami penurunan, dan manajemen dituntut untuk
menghasilkan keuntungan. Karenanya, pengurus yayasan diduga menyembunyikan
kerugian dari investor sejak 1986 dengan menjual beberapa properti
dengan harga tinggi kepada entitas-entitas yang telah meminjam uang dari
ayyasan yang tak mungkin membayar properti kecuali kondisi pasar real estate
berbalik. Dalam dokumen pengadilan apa yang disebut dengan “skema Ponzi”
setelah kasus peniupuan yang terkenal, pejabat yayasan diduga mengambil uang
dari investor baru untuk membayar investor yang sudah ada untuk menjaga arus
kas. Sementara itu, pejabat puncak menerima gaji. Skema ini akhirnya terurai,
mengarah pada investigasi kriminal dan tuntutan terhadap BFA dan Andersen.
Akhirnya, yayasan mengajukan petisi Bab 11 mengenai perlindungan kebangkrutan
pada tahun 1999.
Gugatan investor
terhadap Andersen menuduh perusahaan ini melakukan pemalsuan dan menyesatkan
laporan keuangan BFA. Dala sebuah pernyataannya di tahun 2000, Andersen
merespon rasa simpatinya kepada BFA tetapi membela keakuratan dengan opininya
tentang audit. Namun setelah dua tahun penyelidikan, laporan menunjukkan bahwa
Andersen sudah diperingatkan kemungkinan kegiatan penipuan oleh beberapa
karyawan BFA, yang akhirnya perusahaan setuju untuk membayar $217 juta untuk
menyelesaikan gugatan dengan pemegang saham pada taun 2002.
2. Sunbeam
Masalah Andersen
dengan Sunbeam bermula dari kegagalan audit yang membuat kesalahan serius pada
akuntansinya yang akhirnya menghasilkan tuntutan class action dari investor
Sunbeam. Baik dari gugatan hukum dan perintah sipil yang diajukan SEC menuduh
Sunbeam membesar-besarkan penghasilan melaului strategi penipuan akuntansi,
seperti pendapatan “cookie jar”, recording revenue on contingent sales, dan
mempercepat penjualan dari periode selanjutnya ke kuartal masa kini. Perusahaan
juga dituduh melakukan hal yang tidak benar melakukan transaksi
“bill-and-hold”, dimana menggembungkan pesanan bulan depan dari pengiriman
sebenarnya dan tagihannya.
Akibatnya, Sunbeam
dipaksa meyatakan kembali laporan keuangan selama enam kuartal. SEC juga
menuduh Arthur Andersen. Pada 2001, Sunbeam mengajukan petisi kepada Pengadilan
kepailitan AS Distrik Selatan New York dengan Bab 11 Judul 11 tentang aturan
kebangkrutan. Agustus 2002, pengadilan memutuskan pembayaran sebesar $141
juta. Andersen setuju membayar $110 juta untuk menyeleaikan klaim tanpa
mengakui kesalahan dan tanggung jawab. Sunbeam mengalami kerugian pemegang
saham sebesar $4,4 miliar dan kehilangan ribuan karyawannya. Sunbeam terbebas
dari kebangkrutan.
3. Waste Management
Andersen juga
terlibat dalam pengadilan atas data akuntansi yang dipertanyakan mengenai
pendapatan yang berlebih sebesar $1,4 miliar dari Waste Management. Gugatan
diajukan oleh SEC atas penipuan laporan keuangan selama lebih dari lima tahun.
Menurut SEC, Waste
Management membayar jasa audit kepada Andersen, yang menyarankan bahwa bisa
memperoleh biaya tambahan melalui “tugas khusus”. Awalnya Andersen
mengidentifikasi praktek-praktek akuntansi yang tidak tepat dan disajikan
kepada Waste Management. Namun pimpinan Waste Management menolak mengkoreksi.
Hal ini dilihat oleh SEC sebagai upaya menutupi penipuan masa lalu untuk
melakukan penipuan masa depan.
Hasilnya, Andersen
harus membayar $220 juta ke pemegang saham Waste Management dan $7 juta ke SEC.
Andersen dipaksa untuk melakukan perjanjian untuk tidak melakukan laporan palsu
di masa mendatang atau izin usahanya akan dicabut – suatu persetujuan yang
kemudian memutuskan hubungannya dengan Enron.
4. Enron
Bulan Oktober 2001,
SEC mengumumkan investigasi akuntansi Enron, salah satu klien terbesar
Andersen. Dengan Enron, Andersen mampu membuat 80 persen perusahaan minyak dan
gas menjadi kliennya. Namun, pada November 2001 harus mengalami kerugian
sebesar $586 juta. Dalam sebulan, Enron bangkrut.
Departemen Kehakiman
AS memulai melakukan penyelidikan kriminal pada 2002 yang mendorong Andersen
dan kliennya runtuh. Perusahaan audit akhirnya mengakui telah menghancurkan
dokumen yang berkaitan dengan audit Enron yang menghambat putusan.
Atas kasus itu, Nancy
Temple, pengacara Andersen meminta perlindungan Amandemen Kelima yang dengan
demikian tidak memiliki saksi. Banyak pihak yang menamainya sebagai “bujukan
koruptif” yang menyesatkan. Dia menginstruksikan David Duncan, supervisor
Andersen dalam pengawasan rekening Enron, untuk menghapus namanya dari memo
yang bisa memberatkannya.
Pada Juni 2005,
pengadilan memutuskan Andersen bersalah menghambat peradilan, menjadikannya
perusahaan akuntan pertama yang dipidana. Perusahaan setuju untuk menghentikan
auditing publik pada 31 Agustus 2002, yang pada prinsipnya mematikan bisnisnya.
5. Isu-isu Seputar
Hukum dan Etika Dalam Pengauditan Andersen yang Menyimpang
Dari kasus tersebut
secara kasat mata kasus tersebut terlihat sebuah tindakan malpraktik jika
dilihat dari etika bisnis dan profesi akuntan antara lain:
a. Adanya praktik discrimination
of information/unfair discrimination, terlihat dari tindakan dan perilaku
yang tidak sehat dari manajemen yang berperan besar pada kebangkrutan
perusahaan, terjadinya pelanggaran terhadap norma etika corporate governance
dan corporate responsibility oleh manajemen perusahaan, dan perilaku
manajemen perusahaan merupakan pelanggaran besar-besaran terhadap kepercayaan
yang diberikan kepada perusahaan.
b. Adanya penyesatan
informasi. Dalam kasus Enron misalnya, pihak manajemen Enron maupun Arthur Andersen
mengetahui tentang praktek akuntansi dan bisnis yang tidak sehat. Tetapi demi
mempertahankan kepercayaan dari investor dan publik kedua belah pihak
merekayasa laporan keuangan mulai dari tahun 1985 sampai dengan Enron menjadi
hancur berantakan. Bahkan CEO Enron saat menjelang kebangkrutannya masih tetap
melakukan Deception dengan menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan
memberikan prospek yang sangat baik. Andersen tidak mau mengungkapkan apa
sebenarnya terjadi dengan Enron, bahkan awal tahun 2001 berdasarkan hasil
evaluasi Enron tetap dipertahankan.
c. Arthur Andersen,
merupakan kantor akuntan publik tidak hanya melakukan manipulasi laporan
keuangan, Andersen juga telah melakukan tindakan yang tidak etis, dalam kasus
Enron adalah dengan menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan
kasus Enron. Arthur Andersen memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron
mulai mencuat ke permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan.
Walaupun penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen,
tetapi kasus ini dianggap melanggar hukum dan menyebabkan kredibilitas Arthur
Andersen hancur. Disini Andersen telah ingkar dari sikap profesionallisme
sebagai akuntan independen dengan melakukan tindakan menerbitkan laporan audit yang
salah dan meyesatkan.
6. Bukti Bahwa Budaya
Perusahaan Andersen Berkontribusi Terhadap Kejatuhan Perusahaan
Ada beberapa poin
yang membuktikan bahwa budaya perusahaan berkontribusi terhadap kejatuhan
perusahaan, diantaranya:
- Pertumbuhan perusahaan dijadikan
prioritas utama dan menekankan pada perekrutran dan mempertahankan
klien-klien besar, namun mutu dan independensi audit dikorbankan.
- Standar-standar profesi
akuntansi dan integritas yang menjadi contoh perusahaan-perusahaan lainnya
luntur seiring motivasi meraup keuntungan yang lebih besar.
- Perusahaan terlalu fokus
terhadap pertumbuhan, sehingga tanpa sadar menghasilkan perubahan mendasar
dalam budaya perusahaan. Perubahan sikap lebih memprioritaskan mendapatkan
bisnis konsultasi yang memiliki pertumbuhan keuntungan lebih besar lebih
tinggi dibanding menyediakan layanan auditing yang obyektif yang merupakan
dasar dari awal mula berdirinya Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen.
Pada akhirnya ini menggiring pada kehancuran perusahaan.
- Andersen menjadi membatasi
pengawasan terhadap tim audit akibat kurangnya check and balances
yang bisa terlihat ketika tim audit telah menyimpang dari kebijakan
semula.
- Sikap Arthur Andersen yang
memusnahkan dokumen pada periode sejak kasus Enron mulai mencuat ke
permukaan, sampai dengan munculnya panggilan pengadilan. Walaupun
penghancuran dokumen tersebut sesuai kebijakan internal Andersen, tetapi
kasus ini dianggap melanggar hokum dan menyebabkan kredibilitas Arthur
Andersen hancur. Akibatnya, banyak klien Andersen yang memutuskan hubungan
dan Arthur Andersen pun ditutup.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Dari kasus ini banyak
terjadi perilaku tidak etis. Perilaku tidak etis paling paling mengemuka disini
adalah adalah adanya manipulasi laporan keuangan untuk menunjukkan seolah-olah
kinerja perusahaan baik. Andersen telah menciderai kepercayaan dari pihak stock
holder untuk memberikan suatu informasi yang adil mengenai
pertanggungjawaban dari pihak agen dalam mengemban amanah.
Faktor tersebut
adalah merupakan perilaku tidak etis yang sangat bertentangan dengan
nilai-nilai keadilan dalam agama dan dalam bisnis membahayakan. Faktor penyebab
kecurangan tersebut diantaranya dilatarbelakangi oleh sikap tidak etis, tidak
jujur, karakter moral yang rendah, dominasi kepercayaan, dan lemahnya
pengendalian. Hal tersebut akan dapat dihindari melalui meningkatkan moral,
akhlak, etika, perilaku, dan lain sebagainya, karena tindakan yang bermoral
akan memberikan implikasi terhadap kepercayaan publik.
Dalam kasus Andersen
diketahui terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi
laporan keuangan dengan mencatat keuntungan padahal perusahaan mengalami
kerugian. Manipulasi keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham
tetap diminati investor. Ini merupakan salah satu contoh kasus pelanggaran
etika profesi Auditor yang terjadi di Amerika Serikat, sebuah negara yang
memiliki perangkat Undang-undang bisnis dan pasar modal yang lebih lengkap. Hal
ini terjadi akibat keegoisan satu pihak terhadap pihak lain, dalam hal ini
pihak-pihak yang selama ini diuntungkan atas penipuan laporan keuangan terhadap
pihak yang telah tertipu. Hal ini buah dari sebuah ketidakjujuran, kebohongan
atau dari praktik bisnis yang tidak etis yang berakibat hutang dan sebuah
kehancuran yang menyisakan penderitaan bagi banyak pihak disamping proses
peradilan dan tuntutan hukum
Saran
Sangat dibutuhkan
kode etik profesi yang dapat menopang praktik yang sehat bebas dari kecurangan.
Kode etik mengatur anggotanya dan menjelaskan hal apa yang baik dan tidak baik
dan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai anggota profesi baik
dalam berhubungan dengan kolega, klien, publik dan karyawan sendiri.
Yang harus menjadi
sebuah pelajaran bahwa sesungguhnya suatu praktik atau perilaku yang dilandasi
dengan ketidakbaikan maka akhirnya akan menuai ketidakbaikan pula.
Kasus pelanggaran
Hak Cipta
Kasus pencetakan
sebuah karya tanpa ijin
Dalam study kasus kali ini, akan
menceritakan tentang masalah hak cipta dari suatu karya seorang relawan di
Palang Merah Indonesia. Kasus ini terjadi pada tahun 2009, yang bermula dari
seorang Dokter yang mengambil sebuah gambar animasi tentang perawatan
pertolongan pertama yang sebenarnya adalah hasil karya dari alumni mahasiswa
Petra Surabaya dan menjadi relawan Palang Merah Indonesia serta menjadi dosen
Desain Grafis pada sebuah Universitas di Semarang.
Gambar yang menjadi sumber konfilk
tersebut sebenarnya telah diakui hak ciptanya untuk relawan Palang Merah
tersebut, akan tetapi gambar tersebut telah di masukkan dan dicetak didalam
sebuah buku oleh dokter tersebut tanpa sepengetahuan relawan yang bersangkutan.
Memang setelah percetakan dalam buku tersebut, sang dokter mencantumkan nama
pengkarya dan dia meminta ijin serta mengajak relawan tersebut untuk menjadi
anak buahnya di bagian grafis dan cetak. Mendengar hal ini, tentu saja relawan
tersebut tidak bisa menerima hal itu, meskipun sang dokter sanggup untuk
membayankan royalty dari gambar tersebut.
Hal ini menjadi kasus yang cukup lama,
karena hingga sekarang, kasus ini belum terselesaikan, sebab dari pihak relawan
tidak ingin membuang-buang waktu untuk menuntut atau mengklaim kembali atas
hasil karyanya tersebut.
No comments:
Post a Comment